Berita

Membayar Zakat Fitrah di Era Pandemi

Rabu, 12 Mei 2021 - 10:39
Membayar Zakat Fitrah di Era Pandemi Ilustrasi (Foto: Facebook Santy)

TIMES PURWOREJO, SUMENEP – Tradisi masyarakat Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep, dalam mengeluarkan zakat fitrah biasanya diberikan kepada para kiai kampung yang mengajarkan baca tulis Al Quran.

Tak ayal, sebelum lebaran tiba, rumah kiai di kampung-kampung penuh masyarakat sekitar yang bertamu memberikan zakat fitrah sembari minta doa. Namun di era pandemi covid-19, pemerintah melarang setiap adanya kegiatan yang mengundang kerumunan.

Lalu bagaimana cara membayar zakat fitrah di era pandemi? Berikut penjelasan Dr. K. Fathorrosid M. Th. I. Dosen INSTIKA Guluk-Guluk Sumenep.

Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap umat islam. Zakat fitrah harus diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat seperti fakir miskin dan orang yang berjuang di jalan Allah dalam hal ini kiai, ustaz dan sebagainya.

Namun demikian, cara mengeluarkan zakat fitrah bisa menjadi haram bila waktunya tidak tepat. Misalnya, membayar zakat fitrah setelah terbenamnya matahari pada hari raya Idul Fitri, hukumnya haram.

"Jadi yang diperbolehkan itu mulai dari awal ramadan hingga sebelum shalat hari raya idul fitri dilaksanakan. Jadi setelah shalat subuh pada hari raya, sebelum matahari terbit itu sangat disunnahkan," terang pria yang akrab dengan sebutan Kiai Ocid ini.

Di tengah pandemi, Kiai Ocid menyarankan masyarakat agar memperhatikan situasi di sekitarnya. Bila di daerah tertentu tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 cukup tinggi, misalnya zona merah, pemberian zakat Fitrah lebih baik disalurkan melalui panitia zakat yang dikordinir oleh pemerintah.

"Dalam hal ini, kita perlu mengadaptasikan antara aturan agama dan sains, dalam hal ini protokol kesehatan. Jadi orang yang mau mengeluarkan zakat fitrahnya harus mematuhi protokol kesehatan covid-19," tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Kiai Ocid, pembayaran Zakat Fitrah yang hukumnya wajib tidak sampai menjadi mudhorot bagi para mustahiq atau penerima zakat. (*)

Pewarta : Ach Qusyairi Nurullah
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Purworejo just now

Welcome to TIMES Purworejo

TIMES Purworejo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.