https://purworejo.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Purworejo Ciduk 12 Pelajar yang Terlibat Tawuran, Amankan Pedang dan Celurit

Jumat, 26 April 2024 - 08:21
Polres Purworejo Ciduk 12 Pelajar yang Terlibat Tawuran, Amankan Pedang dan Celurit Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menunjukkan sebilah celurit, satu di antara Barang Bukti kasus tawuran pelajar (Foto: Hery Priyantono/ TIMES Indonesia)

TIMES PURWOREJO, PURWOREJO – Dunia pendidikan Kabupaten Purworejo mendapat tamparan keras saat terjadinya aksi tawuran yang melibatkan dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta.

Puluhan pelajar dari dua SMK ini terlibat adu jotos secara massal. Akibatnya,  para pelaku kini berurusan dengan hukum. Bahkan belasan pelajar kini diamankan Polres Purworejo. 

"Kejadiannya di Jalan Purworejo - Gebang tepatnya sore hari sekitar pukul lima sore di jalan beraspal di Desa Seren Kecamatan Gebang. Saat itu banyak warga menyaksikan perkelahian massal melibatkan dua SMK swasta dan langsung menghubungi pihak kepolisian, " terang Kapolres Purworejo,  AKBP Eko Sunaryo, saat Konferensi Pers, Kamis (25/4/2024). 

Beberapa barang bukti diamankan petugas seperti dua buah senjata tajam jenis pedang dan celurit, 3 unit sepeda motor, sebuah flashdisk dan baju yang diduga milik korban yang alami pingsan di tempat kejadian perkara. 

Tak hanya itu sebanyak 12 siswa juga saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum.

"Dari 12 siswa, 5 pelaku anak kami tetapkan sebagai tersangka. Kelimanya kami jerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan Pasal KUHP," beber Kapolres. 

Disebutkan, tiga pelaku anak dengan inisial FF,  DAS dan MFC dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 12/ 1951 tentang tanpa hak memiliki,  menguasai, membawa atau menggunakan senjata tajam, diancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. 

"Untuk RGP,  IM dan FF kami kenakan Pasat 170 ayat 2 ke 1 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun, " tegas Kapolres yang didampingi Waka Polres,  Kompol Fadli. 

Dituturkan, kejadiannya berawal dari saat dilakukannya live IG oleh siswa SMK pada 19 April lalu, yang berujung saling ejek dan saling tantang.

Akhirnya mereka tersulut emosi dan melakukan kesepakatan menunjuk lokasi tempat tawuran kedua siswa beda sekolah tersebut.

Dijelaskan,  pihak kepolisian juga sudah memanggil pihak sekolah dan para orang tua dan wali para pelajar yang terlibat. Upaya perdamaian juga sudah langsung ditempuh dengan tujuan agar tidak terjadi masalah yang berkepanjangan. 

Kapolres Eko Sunaryo meminta agar para orang tua selalu memberikan pembinaan serta pengawasan kepada putra putrinya.

Dia pun berpesan agar para pelajar di manapun berada agar tidak meniru perbuatan tawuran yang bisa merugikan orang lain,  diri sendiri serta juga mengganggu kepentingan umum dan berdampak pada hukuman pidana. (*)

Pewarta : R Hery Priyantono
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Purworejo just now

Welcome to TIMES Purworejo

TIMES Purworejo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.