TIMES PURWOREJO, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur (Pemkab Cianjur) melalui Dinas Sosial (Dinsos), kini sedang berupaya mengajukan usulan lokasi pembangunan baru untuk program Sekolah Rakyat yang digagas oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, ada dua lokasi yang telah diajukan, yaitu di Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibinong, namun kedua lokasi tersebut terpaksa dibatalkan oleh Kementerian PU. Salah satu alasan utama pembatalan ini adalah adanya potensi risiko bencana alam.
Sekolah Rakyat ini merupakan program penting yang dirancang khusus untuk memberikan pendidikan model boarding school atau berasrama bagi anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kategori sangat miskin (miskin ekstrem).
Kepala Dinsos Cianjur, Tedy Artiawan, menjelaskan "Pengajuan lahan dari Kabupaten Cianjur termasuk dalam 27 kota/kabupaten yang sudah disetujui Kemensos. Kami sudah disurvei di lokasi yang diajukan, luasnya antara 5 sampai 10 hektare."
Sayangnya, lokasi pertama dibatalkan karena tingkat kemiringan lahannya mencapai 20 persen, yang sangat membahayakan untuk proses pembangunan.
Sementara itu, untuk lokasi kedua dibatalkan karena faktor lingkungan, mengingat terdapat aktivitas pengelolaan sampah di sekitarnya.
Setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian PUPR mengenai pembatalan kedua lokasi tersebut, pihak Dinsos Cianjur segera mengambil langkah cepat. Kemudian pihaknya mengajukan kembali lahan baru seluas 9,8 hektar yang terletak di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.
"Prosedurnya sama, lokasi baru nanti akan melewati serangkaian kajian lanjutan, seperti studi analisis dampak lingkungan dan studi aksesibilitas menuju area, serta berbagai persyaratan lain yang wajib dipenuhi," ucap Tedy dalam keterangan yang diterima TIMES Indonesia, Minggu (14/12/2025).
Kemudian lebih lanjut Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah menerima usulan lahan baru ini dan dijadwalkan akan segera melakukan verifikasi dan peninjauan ulang dalam waktu dekat.
Sembari menunggu proses pembangunan rampung oleh Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah diminta untuk memulai program rintisan Sekolah Rakyat ini pada bulan Juni 2026.
"Kami berharap target jumlah siswa rintisan dapat tercapai sesuai keinginan, bahkan kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur guna menjaring siswa sesuai ketentuan," tutur Tedy menjabarkan.
Dalam tahap rintisan ini, direncanakan sekolah akan menampung sebanyak 100 siswa, yang terdiri dari 50 siswa SD, 25 siswa SMP, dan 25 siswa SMA. Seluruh calon siswa yang akan diterima adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin ekstrem kategori desil 1 dan 2, berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Lebih jauh Tedy menambahkan bahwa peran Pemkab Cianjur ke depannya hanya sebatas menyediakan lahan dan mendukung proses administrasi.
"Sementara itu untuk pembangunan dan penentuan peserta maupun tenaga pengajar sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat," tegasnya menutup pernyataan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sekolah Rakyat di Cibinong dan Campaka Batal, Pemkab Cianjur Ajukan Lahan Baru
| Pewarta | : Wandi Ruswannur |
| Editor | : Ronny Wicaksono |