TIMES PURWOREJO, KUDUS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan upaya membuka peluang bagi pelaku usaha kecil agar bisa beroperasi secara legal tanpa merusak pasar, sehingga tercipta persaingan industri rokok yang lebih adil.
“Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di area ilegal untuk melakukan legalisasi,” ujar Purbaya saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi XI DPR RI ke Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), melansir Antara.
Menurutnya, pemerintah akan memberikan kesempatan sekaligus pembinaan agar produsen rokok ilegal dapat beralih ke jalur resmi. Jika terkendala modal, pemerintah akan meninjau sejauh mana bisa membantu. Namun, bila tetap bersikeras beroperasi ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan bertindak tegas.
Purbaya menekankan bahwa setelah diberi kesempatan berbenah, pengawasan dan penindakan akan diperketat. Tujuannya, menciptakan persaingan sehat antara industri besar dan kecil, sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja.
“Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga, tapi pajak juga harus dibayar,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah tengah mempelajari mekanisme agar perusahaan kecil bisa tetap bertahan tanpa mengganggu pasar secara tidak adil. Salah satu konsepnya adalah memfasilitasi usaha ilegal agar masuk ke kawasan legal seperti LIK-IHT Kudus. Dengan demikian, seluruh kegiatan usaha dapat terdaftar dan diawasi secara resmi.
Tidak hanya di sisi domestik, pemerintah juga berkomitmen memperketat pintu masuk barang impor agar tidak dimanfaatkan untuk peredaran produk ilegal. “Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang bermain. Pengawasan masuk akan lebih serius dan terkontrol,” ujarnya.
Penataan kawasan industri hasil tembakau ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran peredaran produk ilegal sekaligus meningkatkan persaingan sehat di pasar.
“Semuanya masuk legal, jadi persaingan lebih sehat. Sedangkan impor ilegal akan kita tutup semaksimal mungkin,” kata Purbaya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menkeu Tegaskan Komitmen Tertibkan Rokok Ilegal
Pewarta | : Ferry Agusta Satrio |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |